2.1 Komponen
Silabus Kurikulum 2013
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran
untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a.
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan
kelas.
b.
Kompetensi Isi, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c.
Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran.
d.
Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A).
e.
Materi pokok, memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang
relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
f.
Pembelajan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
dan peserta didik untuk mencapai kompetensu yang diharapkan.
g.
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
h.
Alokasi Waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam
struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
i.
Sumber Belajar dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.1 Komponen
Silabus Kurikulum 2013
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran
untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a.
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan
kelas.
b.
Kompetensi Isi, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c.
Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran.
d.
Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A).
e.
Materi pokok, memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang
relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
f.
Pembelajan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
dan peserta didik untuk mencapai kompetensu yang diharapkan.
g.
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
h.
Alokasi Waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam
struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
i.
Sumber Belajar dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.